Seluruh SOPD Bartim terapkan e-Planing dan e-Budgeting 2019

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mulai mengintegrasikan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting untuk tahun anggaran 2019.

Sekda Kabupaten Bartim, Ir Eskop mengatakan, langkah pengintegrasian ini berangkat dari kebutuhan Kabupaten Bartim dalam proses perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2019.

“Hari ini kita bersepakat bahwa penerapan e-planing dan e-budgeting sudah harus diterapkan untuk penyusunan kebutuhan Pemerintah KabuPaten Bartim pada tahun 2019,” katanya kepada Antara Kalteng usai sosialisasi pengintegrasian e-planing dan e-budgeting di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, untuk proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Bartim akan didukung dengan penerapan aplikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yakni Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah (Simrenda) dan Sistem Keuangan Daerah (Siskeuda).

Penerapan aplikasi tersebut akan mengefesiensi waktu kerja dan mempermudah dalam tahapan-tahapan proses penyusunan perencanaan dan anggaran 2019 nanti.

Para administrator SOPD akan dikumpulkan secepatnya setelah pihak BPKP RI tiba di Bartim, untuk menginstal aplikasi dan pelatihan sistem kerja aplikasi tersebut.

“Pelatihan perlu dilakukan agar para administrator bisa menginput data yang perlukan dalam e-planing dan e-budgeting nanti untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran 2019,” ungkap Eskop.

RKA 2019 hendaknya segera dibuat dan diajukan dalam Raperda APBD 2019 pada awal November 2019.  Pembahasan bersama dengan DPRD Bartim ditargetkan selesai pada akhir November 2019 dan dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama.

Pada awal Desember 2019, Raperda APBD Bartim tahun 2019 sudah diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

Proses pengintegrasian itu membuat perencanaan dan anggaran menjadi efektif, efisien dan akuntabel serta tidak terintervensi.

“Maksudnya intervensi yakni oerubahan anggaran ditengah jalan, tapi harus melalui perubahan anggaran nanti. Dan aplikasi e-planing dan e-budgeting akan mudah diawasi oleh BPKP, BPK RI dan KPK RI,” demikian Eskop.

sumber : https://kalteng.antaranews.com

Posted on: October 16, 2018, by :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *